Praktis, Ajukan KPR Kini Bisa Lewat Ponsel, Begini Caranya
- Pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kini semakin praktis karena dapat dilakukan langsung melalui ponsel.
Melalui aplikasi Tapera Mobile, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat mengajukan pembiayaan perumahan secara online dengan tahapan yang lebih sederhana dan terintegrasi.
Baca juga: SiKasep Resmi Migrasi ke Tapera Mobile
Menurut Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho, kehadiran Tapera Mobile semakin mendekatkan pembiayaan perumahan kepada
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Cukup dalam satu genggaman pembiayaan perumahan sudah bisa dilakukan,” ujar Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho dalam siaran pers, Selasa (14/4/2026).
Cara Ajukan KPR Lewat Tapera Mobile
1. Unduh Tapera Mobile
Langkah awal, calon debitur perlu mengunduh aplikasi Tapera Mobile melalui Google Play Store atau App Store.
Baca juga: Apa Bedanya KPR FLPP dan Tapera?
Setelah itu, pengguna memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memulai pengajuan pembiayaan, serta menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku dengan mencentang kolom yang tersedia, lalu memilih opsi untuk membuat akun.
2. Ambil Foto "Selfie" dengan KTP
Tahap berikutnya, pengguna diminta memahami petunjuk yang muncul di aplikasi, kemudian melakukan pengambilan foto selfie bersama KTP dan foto KTP secara terpisah sesuai area yang disediakan.
Sistem akan secara otomatis membaca data dari KTP dan mengisi identitas diri. Calon debitur diminta melakukan validasi dan mengoreksi data apabila terdapat ketidaksesuaian, lalu menyimpan data tersebut.
3. Verifikasi Wajah
Setelah itu, pengguna harus melakukan verifikasi wajah dengan mengikuti instruksi gerakan yang diminta oleh aplikasi.
Selanjutnya, calon debitur memasukkan nomor ponsel dan membuat kata sandi dengan kombinasi angka, huruf, dan karakter.
4. Masukkan Kode OTP
Proses dilanjutkan dengan memasukkan kode OTP enam digit yang dikirim melalui SMS untuk verifikasi nomor ponsel.
Jika proses registrasi berhasil, pengguna dapat melanjutkan ke tahap pencarian rumah dengan memanfaatkan fitur filter yang tersedia di aplikasi.
5. Klik Opsi "Ajukan KPR"
Setelah menemukan rumah yang sesuai, calon debitur dapat mempelajari detailnya dan memilih opsi “Ajukan KPR”.
Baca juga: REI Dukung KPR Tenor Panjang Demi Amankan Mimpi MBR Punya Rumah
Apabila data pengajuan telah lengkap, pengguna dapat melakukan “Subsidi Checking” untuk mengecek kelayakan.
6. Klik Opsi "Ajukan Sekarang"
Setelah lolos tahap tersebut, calon debitur memilih bank penyalur dan menentukan jadwal pertemuan, kemudian menekan tombol “Ajukan Sekarang”.
7. Pantau Lewat Fitur "Lacak Sekarang"
Setelah pengajuan berhasil, pengguna dapat memantau status pembiayaan melalui fitur “Lacak Status”.
Proses pengajuan KPR di bank terdiri dari lima tahap, yaitu pengajuan pembiayaan, tindak lanjut, penerbitan SP3K, penilaian kelayakan huni, dan akad.
Setelah bertemu dengan tim bank, calon debitur tetap dapat memantau perkembangan pengajuan secara mandiri melalui aplikasi.
Informasi lebih lanjut terkait penggunaan Tapera Mobile juga dapat diakses melalui situs resmi Tapera.
Tag: #praktis #ajukan #kini #bisa #lewat #ponsel #begini #caranya