Urus Sertifikat Tanah Tak Perlu Antre Macan Beli Kopi, Cukup Lewat HP
Ilustrasi layanan Sentuh Tanahku.(Dok. Kementerian ATR/BPN)
18:09
4 Juni 2026

Urus Sertifikat Tanah Tak Perlu Antre Macan Beli Kopi, Cukup Lewat HP

- Masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah dan layanan pertanahan lainnya kini tidak perlu lagi datang lebih awal ke Kantor Pertanahan (Kantah) untuk mengambil nomor antrean layaknya membeli kopi.

Melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku, pengguna dapat mendaftar antrean dari rumah menggunakan telepon genggam dan datang saat jadwal pelayanan sudah mendekati gilirannya.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) I Gede Ketut Ary Sucaya mengatakan, fitur tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan dalam pengaturan waktu sekaligus menghadirkan kepastian layanan bagi masyarakat.

“Kalau mau datang ke BPN tidak perlu seperti antre beli iPhone. Masyarakat bisa antre dulu dari rumah melalui antrean daring, daftar di Antrian Daring dalam Sentuh Tanahku,” ujar Ary, dilansir laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (4/6/2026).

Bisa Atur Jadwal Layanan Pertanahan

Melalui fitur Antrian Daring, masyarakat dapat memilih jadwal pelayanan berdasarkan kalender yang telah disesuaikan dengan kalender pelayanan pertanahan.

Baca juga: Cara Mengecek Sertifikat Tanah Tanpa Ribet, Cukup Pakai HP

Kalender tersebut juga memuat informasi hari libur nasional maupun hari libur adat yang berlaku di daerah tertentu.

Sebagai contoh, di Provinsi Bali terdapat hari libur adat atau lokal yang menyebabkan seluruh Kantah tutup pada waktu tertentu.

Informasi tersebut telah terintegrasi dalam sistem sehingga masyarakat dapat menyesuaikan jadwal kunjungan sejak awal.

Selain memudahkan pengaturan waktu, fitur Antrian Daring juga memberikan kepastian terkait urutan pelayanan.

Setelah melakukan pendaftaran, pengguna akan menerima informasi mengenai nomor antrean dan posisi antreannya.

Sistem Sentuh Tanahku juga akan mengirimkan notifikasi ketika nomor antrean pengguna sudah mendekati giliran pelayanan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menunggu berjam-jam di Kantor Pertanahan.

“Tidak perlu misalnya dapat nomor antrean 50, lalu dari jam 8 pagi sudah datang ke Kantah. Ketika sudah ada notifikasi lima antrean sebelum giliran, baru datang,” jelas Ary.

Penerapan antrean daring bermula dari kebutuhan pengaturan pelayanan pada masa pandemi Covid-19.

Saat itu, sistem tersebut digunakan untuk mengurangi kerumunan di Kantah sekaligus memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mengatur aktivitas sehari-hari.

Seiring berjalannya waktu, sistem antrean daring terus dimanfaatkan karena dinilai mampu meningkatkan kenyamanan pelayanan.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Bisa dari HP

Pengaturan kedatangan berbasis jadwal membantu mengurangi kepadatan di ruang tunggu maupun area parkir yang kapasitasnya terbatas di sebagian besar Kantor Pertanahan.

Dengan sistem tersebut, pelayanan pertanahan diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, efektif, dan efisien, baik bagi masyarakat maupun petugas pelayanan di Kantah.

Tag:  #urus #sertifikat #tanah #perlu #antre #macan #beli #kopi #cukup #lewat

KOMENTAR