Isu Check-In Hotel Tanpa KTP, Bisa Ganti Pakai Apa? Ini Penjelasan PHRI
Direktur Jenderal (Dirjen) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi menyarankan masyarakat untuk menggunakan identitas selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat check-in hotel.
“Dalam beberapa kesempatan, kalau saya misalnya di hotel kah, mau katakanlah check-in di hotel, mau di rumah sakit, saya tidak selalu menyerahkan KTP-el (e-KTP), bahkan lebih sering menyerahkan kartu identitas yang lain dan mereka juga menerima,” kata Teguh, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (8/5/2026).
- 8 Hotel Ramah Lingkungan di Indonesia, Solo hingga NTT
- Hotel di Kota Tua Jakarta Ini Simpan Koper Pangeran Diponegoro
Menurut Teguh, cara ini bertujuan untuk melindungi data pribadi masyarakat dan mengurangi risiko penyalahgunaan identitas.
Ia menjelaskan, KTP elektronik (e-KTP) memiliki chip elektronik yang menyimpan data kependudukan sehingga tidak seharusnya difotokopi atau diserahkan sembarangan, termasuk untuk kebutuhan verifikasi check-in hotel sebelum menginap.
Lantas, apakah ada opsi kartu identitas selain KTP yang bisa digunakan untuk check-in hotel?
Ada opsi kartu identitas selain KTP untuk check-in hotel?
PHRI sebut belum ada opsi selain KTP
Selain KTP, adakah kartu identitas lain yang bisa digunakan untuk check-in hotel? Jawabannya tidak sesederhana itu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran menjelaskan, saat ini belum ada opsi kartu identitas untuk check-in hotel selain KTP.
"Sebenarnya memang ID (identitas) yang umum dipakai di hotel adalah KTP, tapi kadang-kadang ada juga yang menerima paspor, kalau (tamu) itu orang asing," kata Yusran saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/5/2026).
Sementara itu, lanjut Yusran, sulit bagi masyarakat Indonesia untuk membawa paspor saat menginap di hotel domestik sebagai bukti identitas pengganti KTP.
Paspor juga belum tentu dimiliki oleh semua masyarakat Indonesia sehingga bukan menjadi opsi yang tepat.
"KTP itu dibutuhkan sebagai identitas untuk WNI. Kalau di sektor akomodasi, yang ditanya itu KTP sehingga jelas dia siapa dan tinggal di mana," jelas Yusran.
- Intip Compartment Suite KA Sangkuriang Bandung-Banyuwangi, Serasa Hotel Berjalan
- 2 Hotel Indonesia Masuk Daftar Hotel dan Resor Terbaik di Asia 2026
Selain KTP, adakah kartu identitas lain yang bisa digunakan untuk check-in hotel? Jawabannya tidak sesederhana itu.
Menurutnya, penggunaan KTP untuk check-in hotel sebenarnya juga bukan masalah besar.
Praktik pengecekan KTP ini umum digunakan sejak lama, bahkan untuk akses gedung perkantoran, bukan hanya hotel.
Adapun opsi kartu lainnya seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) pun dianggap kurang valid dijadikan pengganti KTP saat check-in hotel karena diterbitkan oleh instansi berbeda.
KTP diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu, SIM diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) dengan masa berlaku tertentu.
"Kalau kita ganti ke SIM, kadang SIM itu tidak serta merta menujukkan informasi yang valid," jelasnya.
Dengan demikian, menurut kacamata PHRI, tidak ada opsi kartu identitas selain KTP yang bisa digukanan untuk check-in hotel.
Bila calon tamu tidak dapat menunjukkan KTP, ujar Yusran, hotel berhak menolak tamu tersebut untuk menginap.
- Hotel di Kota Tua Jakarta Ini Masuk Worlds Greatest Places 2026 dari Time
- Hotel di Yogyakarta Sepi Tamu Saat Libur Lebaran 2026, Apa Penyebabnya?
Tag: #check #hotel #tanpa #bisa #ganti #pakai #penjelasan #phri