Bahlil: Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku per 1 April 2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/3/2026).(KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
19:16
27 Maret 2026

Bahlil: Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku per 1 April 2026

- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan penerapan bea keluar atau pajak ekspor untuk komoditas batu bara belum akan diberlakukan per 1 April 2026.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut masih menunggu hasil kajian mendalam yang dilakukan Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya pikir belum (berlaku per 1 April 2026), karena itu menunggu hasil kajian kami dengan tim dari ESDM dan tim dari Kementerian Keuangan," ujarnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Baca juga: Bahlil Buka Peluang Longgarkan Kuota Produksi Nikel dan Batu Bara

Ilustrasi batu bara.SHUTTERSTOCK/SMALL SMILES Ilustrasi batu bara.

Menurutnya, pemerintah saat ini mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam memutuskan skema bea keluar untuk komoditas mineral.

Meski kebijakan ini bertujuan meningkatkan pendapatan negara, namun Bahlil memastikan hingga saat ini skema teknisnya masih dibahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Kami setuju untuk meningkatkan pendapatan negara, tapi juga kita harus hati-hati dalam pengenaan pajak ekspor. Sampai dengan sekarang, sampai dengan tanggal 1 (April), belum ada pengenaannya," ucap Bahlil.

Salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan ini adalah variasi kualitas batu bara di Indonesia yang tidak seragam.

Baca juga: Purbaya Sebut Prabowo Telah Tentukan Nilai Bea Keluar Batu Bara

Bahlil bilang, batu bara dengan kalori tinggi hanya mencakup sekitar 10 persen dari total produksi nasional, sementara sekitar 60 sampai 70 persen lainnya merupakan batu bara berkalori rendah.

Kondisi tersebut dinilai perlu diperhitungkan secara matang agar kebijakan yang diambil tidak berdampak negatif terhadap industri.

Ilustrasi batu bara, pertambangan batu bara.PIXABAY/ANATOLY STAFICHUK Ilustrasi batu bara, pertambangan batu bara.

"Kan batu bara kalori 6.300, itu cuma 10 persen. Itu yang sekarang harganya 140-145 dollar AS. Tapi yang kalori rendah, yang 4.100, yang 3.400, itu jumlahnya 60-70 persen. Jadi jangan sampai kita salah membuat kebijakan," ungkapnya.

Meski begitu, Bahlil menyatakan dirinya sejalan dengan pandangan Kementerian Keuangan terkait pentingnya mencari sumber-sumber pendapatan negara baru.

Baca juga: Bahlil Wanti-wanti Pengusaha Batu Bara: Wajib DMO atau Tak Bisa Ekspor

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah kondisi global yang bergejolak.

"Saya setuju dengan Kemenkeu bahwa penting untuk kita mencari sumber-sumber pendapatan negara yang baik dalam rangka menghadapi tekanan global yang semakin hari, semakin tidak ada yang bisa menentukan," kata Bahlil.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menentukan nilai bea keluar ekspor batu bara.

Meski enggan mengungkapkan berapa nilai bea keluar ekspor yang akan diterapkan, Purbaya sempat menyebut bahwa bea keluar ekspor batu bara akan berlaku efektif pada 1 April 2026.

Baca juga: Bahlil: Perusahaan Batu Bara Wajib Penuhi Kebutuhan Domestik, Baru Ekspor

"Seharusnya kalau besok jadi (rapat), ya (berlaku) 1 April. Kalau besok jadi. Belum tahu kan, kan masih mau saya rapatin dulu,” ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Purbaya mengaku meskipun ada beberapa pelaku usaha yang tidak setuju adanya bea keluar ekspor tersebut.

Namun menurutnya, di satu sisi, harga batu bara kini sedang tinggi dan harus bisa dimanfaatkan.

Tag:  #bahlil #keluar #batu #bara #belum #berlaku #april #2026

KOMENTAR