4 Agenda Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK dan BEI Akan Bertemu MSCI
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, saat gelaran Sosialisasi Capaian Reformasi Transparasi Pasar Modal Indonesia(KOMPAS.com/SUPARJO RAMALAN)
15:40
3 April 2026

4 Agenda Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK dan BEI Akan Bertemu MSCI

-  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menuntaskan empat agenda utama reformasi pasar modal Indonesia. Setelah rampung, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap melanjutkan pertemuan dengan penyedia indeks global, termasuk MSCI.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pihaknya akan secara proaktif melakukan engagement lanjutan dengan global index provider sekaligus menghimpun masukan dari investor.

“Dan kami juga akan secara proaktif meminta masukan dan pandangan dari para investor terkait dengan tingkat transparansi yang sudah kami lakukan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Baca juga: OJK Rampungkan 4 Reformasi Transparansi Pasar Modal, Siap Diajukan ke MSCI dan FTSE

Hasan mengatakan pekan depan Self-Regulatory Organization (SRO) akan melakukan pertemuan dengan MSCI. Tak ketinggalan, OJK juga akan melakukan pertemuan pada pekan ketiga di April 2026.

“Bahkan ada kemungkinan kami akan secara khusus mendatangi mereka mungkin pertemuan dengan tim regional atau melalui video call sebelumnya,” katanya.

Adapun per awal April 2026, OJK bersama dengan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menuntaskan empat proposal reformasi penguatan transparansi di pasar modal.

Baca juga: Sistem Baru OJK Bidik Manipulasi Saham, Denda Capai Rp 96,33 Miliar

Pertama, penyediaan data kepemilikan saham perusahaan terbuka di atas 1% kepada publik. Data tersebut telah dirilis pertama kali pada 3 Maret 2026 dengan batasan data per Februari 2026.

Kedua, peningkatan kualitas data investor melalui granularitas klasifikasi investor. Adapun saat ini kategori investor mencapai 39 dari sebelumnya hanya sembilan kategori.

Adapun granularitas telah dilakukan pada 1 April 2026 dengan data per 31 Maret 2026. Ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi karakteristik dan intention of ownership investor.

Ketiga, kenaikan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15%. Di mana ketentuan tersebut telah tertuang dalam revisi Peraturan Bursa No I-A yang mulai efektif pada 31 Maret 2026.

Keempat, pengumuman saham high shareholding concentration (HSC) yang telah dirilis pada 2 April 2026 di laman resmi BEI dengan menggunakan data per 31 Maret 2026. (Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul OJK dan BEI Akan Bertemu Dengan MSCI Pasca Tuntaskan 4 Agenda Reformasi Pasar Modal

Tag:  #agenda #reformasi #pasar #modal #rampung #akan #bertemu #msci

KOMENTAR