China Perketat Aturan Dana Swasta untuk Tekan Risiko Keuangan
Ilustrasi bendera China.(SHUTTERSTOCK/CRYSTAL51)
17:44
5 Juni 2026

China Perketat Aturan Dana Swasta untuk Tekan Risiko Keuangan

China memperketat pengawasan terhadap industri dana swasta senilai 23 triliun yuan.

Nilai tersebut setara 3,40 triliun dollar AS atau sekitar Rp 61.319 triliun, dengan kurs Rp 18.035 per dollar AS. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko keuangan.

Pemerintah China juga ingin mengarahkan dana ke sektor teknologi dan industri baru. Regulator sekuritas China menyatakan akan menaikkan standar pendaftaran dana swasta.

Regulator juga akan menindak aktivitas dana ilegal. Selain itu, pemerintah akan mendorong modal jangka panjang masuk ke investasi modal ventura berbasis teknologi.

“Memperkuat pengawasan terhadap dana swasta akan membantu menghilangkan pelaku kejahatan, menciptakan lingkungan yang sehat bagi industri…dan melindungi investor,” kata Komisi Regulasi Sekuritas China atau CSRC dalam sebuah pernyataan yang dilansir Jumat (5/6/2026).

Baca juga: China Perketat Akses Investor ke Saham AS, Hong Kong Diuntungkan

Komisi Regulasi Sekuritas China atau China Securities Regulatory Commission, CSRC, menyampaikan pengumuman tersebut pada Jumat.

Langkah ini muncul dua pekan setelah China memperketat pengawasan terhadap investasi lintas batas dan kontrol modal.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari agenda Beijing untuk mengarahkan sumber daya ke sektor teknologi.

Sektor itu menjadi kunci dalam persaingan kekuatan antara China dan Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Saat Dunia Terobsesi Startup, China Membangun Pabrik

Pengawasan makin dalam

Aturan terbaru ini memperdalam proses pembersihan industri dana swasta yang sudah dimulai sejak 2023.

Sejak saat itu, lebih dari 5.000 pengelola dana swasta dibatalkan pendaftarannya. Dana swasta di China dapat berinvestasi pada sekuritas.

Dana tersebut juga dapat menanamkan modal melalui skema ekuitas swasta.

“Industrinya besar, tapi tidak kuat. Struktur pendanaannya tidak seimbang. Bahkan ada sejumlah dana yang menjadi alat pelaku kejahatan,” kata CSRC.

Melalui aturan terbaru, regulator akan membentuk platform pemantauan lintas lembaga.

Platform tersebut akan digunakan untuk mengidentifikasi risiko dan pelanggaran di industri dana swasta.

Otoritas juga akan meningkatkan pemantauan terhadap operasional dana yang mendapat dukungan pemerintah.

CSRC menyatakan akan menindak keras aktivitas ilegal.

Aktivitas tersebut mencakup aliran dana lintas batas yang tidak sah, penggalangan dana ilegal, dan penyelewengan dana.

China memperketat pengawasan sektor ini saat pemerintah berupaya menjaga stabilitas keuangan.

Pemerintah juga ingin memastikan modal mengalir ke sektor yang dianggap strategis bagi ekonomi masa depan.

Tag:  #china #perketat #aturan #dana #swasta #untuk #tekan #risiko #keuangan

KOMENTAR