DPR Panggil Jenderal Propam, Dirkrimum, dan KontraS terkait Kasus Andrie Yunus Disiram Air Keras
Komisi III DPR memanggil Kepala Biro Provost Divisi Propam Polri Brigjen Naek Pamen Simanjuntak, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, hingga perwakilan KontraS ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Mereka bersama-sama menggelar rapat mengenai kasus aktivis KontraS Andrie Yunus yang disiram air keras oleh prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
“Sesuai dengan daftar kehadiran, kuorum fraksi sudah terpenuhi. Saya mohon berkenan, rapat ini kita nyatakan terbuka untuk umum. Kami menyampaikan terima kasih ya, kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR, Dirreskrimum beserta jajaran, dan kuasa hukum Saudara Andrie Yunus atas kehadirannya menghadiri rapat hari ini ya,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat.
Baca juga: Babak Lanjut Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Periksa Polda Metro 3 Jam, TNI Akan Dipanggil
Habiburokhman mengatakan, Dirkrimum akan lebih dulu diberikan waktu untuk memaparkan kasus Andrie Yunus.
Lalu, selanjutnya disusul oleh perwakilan KontraS yang menyampaikan suara mereka.
“Setelah itu, pendalaman dari anggota, baru setelah itu penutup,” ucap Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan, rapat kali ini termasuk dari rangkaian rapat-rapat sebelumnya.
Habiburokhman mengeklaim, mereka sudah 3 kali rapat mengenai penanganan kasus Andrie Yunus.
“Sudah ada dua kesimpulan, dan lihat situasi, pokoknya akan selalu ya, begitu ada perkembangan, kita gelar rapat seperti ini. Mungkin itu, kami persilakan Pak Dirreskrimum,” imbuhnya.
Baca juga: Mandek di Polda Metro, Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Didesak Ditangani Bareskrim atau TGPF
Kronologi Andrie Yunus disiram air keras
Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tidak dikenal di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, serangan itu mengakibatkan Andrie mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh.
“Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” ungkap Dimas kepada Kompas.com, Jumat (13/3/2026).
Andrie kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil pemeriksaan, ia diketahui mengalami luka bakar sekitar 24 persen.
Dimas menjelaskan, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi sesaat setelah Andrie selesai syuting siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang digelar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta.
Baca juga: Komnas HAM: Penyiraman Andrie Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM
“Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia' yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB,” terang Dimas.
Setelah kegiatan tersebut, Andrie meninggalkan lokasi dan mengendarai sepeda motor miliknya.
Sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, dua orang pelaku menghampiri korban dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor.
“Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang,” kata Dimas.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga mengenai sebagian tubuh korban.
Akibat serangan tersebut, Andrie berteriak kesakitan dan menjatuhkan sepeda motor yang dikendarainya.
Korban kemudian segera dibawa ke rumah sakit terdekat di Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.
Dimas mengatakan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas saat kejadian.
Tag: #panggil #jenderal #propam #dirkrimum #kontras #terkait #kasus #andrie #yunus #disiram #keras