Puan Ingatkan WFH ASN Tiap Jumat Jangan Perlambat Pelayanan Publik
Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2026).(DPR RI )
14:58
2 April 2026

Puan Ingatkan WFH ASN Tiap Jumat Jangan Perlambat Pelayanan Publik

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak berdampak pada perlambatan pelayanan publik kepada masyarakat.

Puan menegaskan, fleksibilitas kerja ASN bukan sekadar soal bekerja dari rumah, melainkan harus diukur dari tetap cepat atau tidaknya negara dalam melayani rakyat.

WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya Negara melayani rakyat,” ujar Puan dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/2026).

Menurut dia, kebijakan WFH ASN setiap Jumat akan langsung diuji melalui indikator yang paling dirasakan masyarakat, yakni kecepatan pelayanan publik.

Baca juga: Benarkah WFH Jumat Bikin ASN Lebih Produktif? Psikolog Ingatkan Bahaya Parkinson’s Law

“Apakah pelayanan publik tetap berjalan dengan kecepatan yang sama ketika pola kerja birokrasi berubah,” kata Puan.

Dalam kesempatan itu, Puan juga menekankan pentingnya pengawasan dalam implementasi kebijakan WFH ASN.

Dia mengingatkan agar keluwesan sistem kerja tidak disalahgunakan dan tetap diiringi tanggung jawab.

“Jangan sampai niat baik birokrasi yang adaptif justru menimbulkan dampak sampingan akibat keluwesan sistem bekerja yang diaplikasikan tanpa tanggung jawab,” kata Puan.

Baca juga: WFH Satu Hari Sepekan, Bagaimana Skema Penyaluran Bansos?

Puan menekankan, DPR sejatinya mendukung langkah pemerintah dalam mendorong efektivitas dan adaptasi birokrasi.

Namun, dia mengingatkan agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam implementasi kebijakan tersebut.

Bersamaan dengan itu, DPR juga meminta adanya indikator evaluasi yang jelas agar kebijakan tersebut tidak hanya bersifat administratif.

“Kebijakan ini juga tidak bisa dibiarkan hanya berjalan sebagai kebijakan administratif tanpa indikator evaluasi yang jelas. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan apakah model WFH sehari dalam sepekan bagi ASN berjalan dengan efektif,” kata Puan.

ASN WFH hari Jumat

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya penghematan energi.

Kebijakan tersebut berlaku satu hari kerja dalam sepekan di instansi pusat maupun daerah.

“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Airlangga menjelaskan, hari Jumat dipilih karena durasi kerja yang relatif lebih singkat dibandingkan hari kerja lainnya.

Meski demikian, Airlangga memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama kebijakan WFH diterapkan.

Tag:  #puan #ingatkan #tiap #jumat #jangan #perlambat #pelayanan #publik

KOMENTAR