Jusuf Kalla Bantah Isu Danai Roy Suryo Cs Rp 5 Miliar Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla bakal melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026). Hal ini disampaikannya di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
18:50
5 April 2026

Jusuf Kalla Bantah Isu Danai Roy Suryo Cs Rp 5 Miliar Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla membantah isu dirinya mendanai kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. 

Di media sosial, beredar video yang menarasikan peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menuduh Jusuf Kalla mendanai Roy Suryo sebesar Rp 5 miliar untuk memperkarakan ijazah Jokowi.

"Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi (tidak) pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?" kata Jusuf Kalla di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

Adapun dalam video yang beredar, wajah Rismon dimunculkan sekilas sebagai pembuka narasi.

Baca juga: 4 Pelapor Kasus Ijazah Jokowi Sepakat Setujui Restorative Justice Rismon Sianipar

Kemudian, video berlanjut dengan potongan video Jusuf Kalla. Suara dalam video tersebut mengatasnamakan sebagai Rismon Sianipar. 

"Saya Rismon Hasiholan Sianipar, dengan ini menyatakan ada pejabat elite di balik tuduhan kasus ijazah Pak Jokowi di mana Jusuf Kalla ikut mendanai Roy Suryo dan Tifa kurang lebih Rp 5 miliar. Dan saya ikut menyaksikan pertemuan tersebut," bunyi video tersebut. 

Namun, keaslian video tersebut belum dapat dipastikan. 

Tak kenal Rismon

Ia menegaskan tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Rismon, meski mengenal Roy Suryo lantaran merupakan eks menteri.

Namun, ia memastikan tidak pernah membantu Roy dalam kasus ijazah palsu Jokowi.

Lebih lanjut, JK menyampaikan, ia tidak pernah mendanai dan memperalat seseorang untuk menyebar kebencian.

Baca juga: Hadiah Jokowi Usai Rismon Sianipar Minta Maaf: Restorative Justice

Ia menyatakan tidak ingin berkhianat untuk menggiring opini publik.

"Tidak main di belakang apalagi orang menjelek-jelekkan, sama sekali tidak ya. Jadi ini semua pasti bohong saja, terpaksa pakai pengacara karena ini masalah hukum. Saya tidak pernah memperalat orang untuk dia main apa itu membicarakan kasus orang, itu kenapa saya hari ini memutuskan itu dan dilaporkan besok," jelas JK.

Ancam laporkan Rismon

JK pun berencana melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).

Laporan ini dilakukannya usai ia mendengar Rismon Sianipar menuduhnya sebagai salah satu pihak yang ikut terlibat mendanai kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

"Maka besok pengacara, Saudara Abdul Haji ini, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," kata JK.

Baca juga: Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, PSI Harap yang Lain Bisa Tobat

Di kesempatan yang sama, Kuasa Hukum JK Abdul Haji Talaohu menambahkan, tindakan ini diputuskan JK lantaran sudah masuk dalam kategori pencemaran nama baik.

Terlebih, masalah ini sudah menjadi atensi publik.

Ucapan tersebut kata dia, banyak beredar di media sosial.

"Jadi besok kami akan ke Bareskrim atau mungkin nanti antara Bareskrim atau Polda Metro di Direktur Siber. Untuk membuat laporan polisi. Nanti kami konsultasi dulu biasanya atas pernyataan telak yang telah mencoreng mencemarkan nama baik Pak JK," jelasnya.

Tag:  #jusuf #kalla #bantah #danai #suryo #miliar #terkait #kasus #ijazah #jokowi

KOMENTAR