Kapal Tanker Iran di RI, Kemlu Pastikan Sesuai Hukum Internasional
Juru Bicara Kemenlu Yvonne Mewengkang di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis, (30/4/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )
12:06
5 Mei 2026

Kapal Tanker Iran di RI, Kemlu Pastikan Sesuai Hukum Internasional

- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan kapal tanker Iran yang ada di perairan Indonesia tidak melanggar hukum karena sudah sesuai dengan hukum internasional.

Juru Bicara (Jubir) Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyampaikan ini berdasarkan hasil verifikasi dan koordinasi yang dilakukan.

“Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi lapangan serta terus lakukan koordinasi internal, dan memandang bahwa kapal-kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai hukum internasional,” kata Yvonne, dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Kemlu akan terus melakukan pemantauan dan melakukan komunikasi terkait keberadaan kapal tersebut di perairan Indonesia.

Baca juga: Kapal Tanker Iran Lolos Blokade AS, Kini Menuju Kepulauan Riau

“Kami akan terus memantau situasi ini dan berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat,” ucap dia.

Menurut Yvonne, Indonesia telah mencatat laporan mengenai keberadaan kapal-kapal asing di perairan Indonesia.

“Aturan navigasi di perairan manapun, termasuk Indonesia, tunduk pada UNCLOS 1982 yang menghormati segala macam rezim lintas di masing-masing zona maritim,” lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, kapal tanker Iran dikabarkan berhasil menghindari blokade militer Amerika Serikat (AS), menurut laporan TankerTrackers, Minggu (3/5/2026).

Kapal tanker super milik Iran tersebut membawa 1,9 juta barrel minyak mentah senilai hampir 220 juta dollar AS (sekitar Rp 3,8 triliun).

“Sebuah kapal tanker super VLCC milik National Iranian Tanker Company (NITC) yang membawa lebih dari 1,9 juta barrel minyak mentah berhasil menghindari Angkatan Laut AS dan mencapai Timur Jauh,” tulis TankerTrackers di X, dilansir Anadolu, Minggu.

Baca juga: KPK Apresiasi Vonis 4,5 Tahun Eks Direktur Gas Pertamina di Kasus Korupsi LNG

Kapal tersebut diidentifikasi sebagai “HUGE” (9357183) dan terakhir terlihat di lepas pantai Sri Lanka lebih dari seminggu yang lalu.

Saat ini dikabarkan sedang bergerak melalui Selat Lombok di Indonesia dan menuju ke Kepulauan Riau.

Menurut informasi pelacakan maritim, kapal tanker tersebut belum mengirimkan sinyal Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) sejak 20 Maret, ketika meninggalkan Selat Malaka menuju Iran.

Tag:  #kapal #tanker #iran #kemlu #pastikan #sesuai #hukum #internasional

KOMENTAR