Bareskrim Bekuk Buronan Kasus 11 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Dumai
Ilustrasi sabu. (Freepik)
10:58
27 Mei 2026

Bareskrim Bekuk Buronan Kasus 11 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Dumai

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang buronan kasus peredaran narkotika jaringan lintas negara bernama Muhammad Zaki di sebuah hotel di Kota Dumai, Riau, Minggu (24/5/2026) malam.

Muhammad Zaki sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram dari Malaysia menuju wilayah perairan Bengkalis, Riau.

“Muhammad Zaki diketahui berperan sebagai perantara tekong laut sekaligus penyimpan/gudang dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).

Baca juga: Sembunyikan 1 Kg Sabu di Korset, WNA Malaysia Diringkus di Bandara Sepinggan Balikpapan

Zaki ditangkap di Hotel City Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Dumai Kota, sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Pol Handik Zusen setelah menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan Zaki.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan surveillance dengan menugaskan Kanit V Subdit IV Kompol Tomy Haryono beserta tim untuk mengikuti pergerakan target.

Pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa Zaki berada di Desa Nyerih, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, dan bergerak menuju pelabuhan penyeberangan Rupat-Dumai.

Baca juga: Bandar Sabu Kampung Bahari Jakut Ditangkap, Polisi Dalami Jaringan Pengedar

Petugas kemudian membuntuti Zaki hingga tiba di Hotel City Dumai dan diketahui menginap di kamar 302.

“Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Muhammad Zaki dan melakukan penggeledahan badan serta kamar hotel. Namun dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun barang terlarang lainnya," terang Eko.

Meski demikian, polisi mengamankan satu unit telepon seluler merek Infinix Smart 20 warna silver dari tangan tersangka.

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 6 Kg Sabu Senilai Rp 12 M Disita di Makassar

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Zaki mengaku mulai bekerja untuk seorang narapidana bernama Ramzi yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Dumai sejak 2025.

Kepada polisi, Zaki mengaku pertama kali terlibat pengiriman lima kilogram sabu pada Februari 2025.

Barang tersebut diperoleh dari seorang tekong laut bernama Iyung dan kemudian dijemput seseorang bernama Ruslan.

Dari pekerjaan itu, Zaki menerima upah sebesar Rp 5 juta yang dikirim melalui keponakan Ramzi bernama Asrul.

Baca juga: Modus Tanam Sabu di Sawah Cilacap Terbongkar, Kurir Dibayar Rp 300.000

Pada Mei 2025, Ramzi kembali memerintahkan Zaki mencarikan orang untuk menjemput sabu di kawasan Malaka dan membawanya ke Pulau Rupat.

Awalnya, Zaki diberi tahu jumlah barang yang masuk hanya lima kilogram.

Namun, setelah barang tiba di Rupat, jumlah sebenarnya mencapai 11 kilogram sabu.

Barang tersebut diterima Zaki dari Ruslan yang sebelumnya mengambilnya dari tekong laut di wilayah Sungai Lelong, Rupat.

Baca juga: Pesta Sabu, Camat dan ASN di Seruyan Kalteng Diringkus Polisi

Selanjutnya sabu disimpan di rumah Zaki sambil menunggu arahan lanjutan dari Ramzi.

Pada 31 Mei 2025 dini hari, polisi sempat mendatangi rumah Zaki untuk melakukan penangkapan.

Namun saat itu Zaki berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

Selama buron sekitar satu bulan, Zaki bersembunyi di area kebun di Dusun Simpang Makmor, Makeruh, Rupat.

Baca juga: Tergiur Upah Besar, 2 Anak di Sumbawa Ditangkap Bawa Sabu Hampir 1 Kg

Ia juga mengaku menerima uang Rp 2 juta dari Ramzi melalui Asrul untuk kebutuhan hidup selama pelarian.

Bareskrim memperkirakan nilai ekonomi dari 11 kilogram sabu tersebut mencapai Rp 19,8 miliar.

Selain itu, pengungkapan kasus ini disebut mampu menyelamatkan sekitar 55.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap jaringan lain yang diduga terlibat, termasuk pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi yang diamankan dari tersangka.

Tag:  #bareskrim #bekuk #buronan #kasus #sabu #jaringan #malaysia #dumai

KOMENTAR