Ini Usia Pensiun Terbaru untuk Tamtama hingga Pati dalam Draf RUU Polri
Ilustrasi polisi. (DOKUMENTASI LEMDIKLAT POLRI)
15:42
5 Juni 2026

Ini Usia Pensiun Terbaru untuk Tamtama hingga Pati dalam Draf RUU Polri

- Draf revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bakal mengatur usia pensiun berdasarkan pangkatnya.

Ketentuan mengenai usia pensiun diatur dalam Pasal 30 draf RUU Polri yang dipublikasikan melalui laman Prolegnas DPR RI dan dikutip Kompas.com, Jumat (5/6/2026).

Draf revisi UU Polri mengatur, usia pensiun 60 tahun ditetapkan untuk tamtama, bintara, perwira hingga pangkat komisaris besar polisi (kombes), serta perwira tinggi (pati) bintang satu, bintang dua, dan bintang tiga.

Baca juga: Draf Revisi UU Polri: Ini 15 Institusi yang Bisa Diisi oleh Polisi Aktif

"a tamtama, bintara, perwira sampai dengan pangkat komisaris besar polisi, serta perwira tinggi bintang 1, bintang 2, dan bintang 3 yaitu 60 (enam puluh) tahun,” demikian bunyi ketentuannya.

Sedangkan untuk pati polri berbintang 4, usia pensiunnya dapat diperpanjang tiga tahun menjadi 63 tahun.

b. perwira tinggi bintang 4 yaitu 60 (enam puluh) tahun dan dapat diperpanjang sampai 63 (enam puluh tiga) tahun sesuai kebutuhan Presiden," demikian bunyi ketentuan dalam draf RUU Polri.

Baca juga: Aturan soal Kompolnas Masuk dalam Draf RUU Polri

7 Poin dalam Revisi UU Polri

Diketahui, Komisi III DPR resmi membentuk panitia kerja (panja) revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Ketua Komisi III sekaligus Ketua Panja mengungkap tujuh poin yang akan direvisi dalam UU Polri.

Pertama adalah penegasan tentang tujuan dan arah transformasi Polri yang terbuka, transparan, profesional, berintegritas, serta berkualitas dalam pelayanan publik.

Kedua, penguatan fungsi pengawasan dan penerapan prinsip keterbukaan dengan pemanfaatan sarana teknologi dan informasi modern.

Baca juga: Draf RUU Polri: Polisi yang Duduki Jabatan Sipil Dialihkan Jadi ASN

"Tiga, jaminan netralitas dan profesionalitas Polri dalam sistem tata kelola dan pembinaan karier sumber daya manusia Polri," ujar Habiburokhman dalam rapat kerja yang dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen, Senin (25/5/2026).

Keempat adalah pengaturan secara ketat dan jelas tentang anggota Polri yang bertugas di luar institusi Polri

Kelima, pengaturan mengenai batas usia pensiun yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi secara lebih jelas dan terukur.

Baca juga: RUU Polri Diminta Atur Keterlibatan Polisi Aktif dalam Ormas, Khawatir Ganggu Netralitas

Keenam, penerapan kurikulum pendidikan yang mencakup prinsip humanis, demokratis, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia sebagai cermin negara demokrasi modern

"Tujuh, penguatan tugas dan fungsi serta pengaturan kembali kedudukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)," ujar Habiburokhman.

Tag:  #usia #pensiun #terbaru #untuk #tamtama #hingga #pati #dalam #draf #polri

KOMENTAR