Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui skema padat karya sebagai bantalan sosial bagi warga yang terdampak tekanan ekonomi. Namun, ada satu syarat mutlak untuk mengikuti program ini, yakni memiliki KTP Jakarta.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemprov DKI menggelar rapat paripurna khusus guna merespons tekanan ekonomi yang tengah berlangsung.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kebijakan tersebut di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6/2026).
“Kemarin kebetulan kami rapat paripurna secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada,” ujar Pramono.
Skema padat karya dipilih agar warga yang terdampak tetap dapat memperoleh penghasilan di tengah tekanan ekonomi.
“Supaya orang bisa bekerja. Mereka digaji setara dengan UMP di DKI Jakarta ini,” papar Pramono.
Program ini dirancang berlangsung selama tiga bulan pertama, dengan kemungkinan diperpanjang bergantung pada perkembangan situasi di lapangan.
“Untuk membuat bantalan sosial supaya orang bekerja, Pemerintah DKI Jakarta dalam waktu 3 bulan pertama, nanti akan kami perpanjang melihat persoalan yang ada,” terang Pramono lagi.
Pada hari yang sama, Pramono juga menandatangani Peraturan Gubernur tentang penyelesaian kewajiban prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan serta kawasan permukiman.
“Mudah-mudahan dengan ini, persoalan-persoalan yang ada di lapangan di tempat pemukiman bisa segera diselesaikan,” pungkas eks Sekretaris Kabinet itu.
Tag: #hanya #untuk #pemilik #jakarta #pemprov #buka #2843 #lowongan #kerja