Apakah Ganjil Genap Jakarta Berlaku pada Libur 1 Juni 2026?
Sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta pada Senin (1/6/2026) ditiadakan, karena bertepatan dengan libur nasional, yakni Hari Lahir Pancasila.
"Sehubung dengan Libur Hari Pancasila, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan," dikutip dari instagram resmi @dishubdkijakarta, Minggu (31/5/2026).
Baca juga: Kalender Juni 2026, Ada Long Weekend?
Ketentuan penerapan kebijakan ini merujuk kepada Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Di dalam aturan tersebut ditulis: Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Baca juga: Promo Masuk Ancol Gratis Juni 2026 dari Sore Hari, Apa Syaratnya?
Kebijakan ganjil genap ini juga merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, serta Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
- Siap-siap! Long Weekend Hari Lahir Pancasila Sambut Bulan Juni 2026
- Pendakian Merbabu via Thekelan Ditutup Sementara 3–7 Juni 2026
Potensi long weekend Juni 2026
Merujuk kepada SKB tiga menteri, sepanjang bulan Juni total ada dua hari libur nasional. Berikut daftar lengkap libur bulan Juni 2026:
- 1 Juni 2026 – Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026 – Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Sementara itu, tidak ada libur cuti bersama sepanjang bulan Juni 2026
Kedua tanggal merah tersebut masih berpotensi jadi long weekend, apabila digabung dengan libur akhir pekan dan rekomendasi tanggal cuti.
Tanggal 1 Juni 2026 berpotensi jadi long weekend jika digabung dengan libur akhir pekan dan libur Hari Raya Waisak 2026.
Baca juga: Malaysia Rilis Versi Baru Paspor Terkuat ke-2 di Asia Tenggara Mulai Juni 2026
Sementara 16 Juni 2026 merupakan libur Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, yang jatuh pada hari Selasa.
Momen ini bisa jadi long weekend bila kamu bisa mengambil cuti pada hari Senin (15/6/2026). Jadi, total kamu punya empat hari libur, gabungan dengan libur akhir pekan sejak Sabtu (13/6/2026).
Berikut daftar lengkapnya:
Baca juga: 1 Juni 2026 Apakah Libur? Cek Informasinya
Long weekend Hari Lahir Pancasila
- Sabtu (30/5/2026): Libur akhir pekan
- Minggu (31/5/2026): Libur tanggal merah Hari Raya Waisak 2026
- Senin (1/6/2026): Libur tanggal merah Hari Lahir Pancasila
Long weekend Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Sabtu (13/6/2026): Libur akhir pekan
- Minggu (14/6/2026): Libur akhir pekan
- Senin (15/6/2026): Rekomendasi cuti
- Selasa (16/6/2026): Libur tanggal merah Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Tag: #apakah #ganjil #genap #jakarta #berlaku #pada #libur #juni #2026