Harga Emas Antam Hari Ini 15 April Belum Berubah, Cek Sebelum Beli
Harga emas Antam hari ini, pada Rabu (15/4/2026) pagi belum berubah. Harga Antam pagi ini berada di posisi Rp 2.863.000 per gram.
Mengacu data di laman resmi Logam Mulia pukul 06.30 WIB, harga emas Antam tersebut belum berubah dari posisi Selasa (14/4/2026).
Harga emas Antam pada Rabu (15/4/2026) pagi ada di posisi Rp 2.818.000 per gram. Harga logam mulia Antam lalu menguat Rp 45.000 menjadi Rp 2.863.000 per gramnya.
Baca juga: Rekrutmen Bank Indonesia 2026 Dibuka hingga 17 April, Ini Link Resmi dan Cara Daftarnya
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam harian baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Dengan demikian, harga emas Antam yang berlaku pagi ini masih merujuk pada update Selasa (14/4/2026).
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga lebih mudah bagi investor untuk menyesuaikan dengan kebutuhan investor.
Simak selengkapnya harga emas Antam hari ini, Rabu (15/4/2026) semua ukuran di sini.
Baca juga: Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Dibuka, Ini Posisi dan Cara Daftarnya
Daftar harga emas Antam 15 April 2026
Berikut rincian harga emas hari ini Antam per Rabu (15/4/2026) pukul 08.30 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.481.500
- 1 gram: Rp 2.863.000
- 2 gram: Rp 5.666.000
- 3 gram: Rp 8.474.000
- 5 gram: Rp 14.090.000
- 10 gram: Rp 28.125.000
- 25 gram: Rp 70.187.000
- 50 gram: Rp 140.295.000
- 100 gram: Rp 280.512.000
- 250 gram: Rp 701.015.000
- 500 gram: Rp 1.401.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.803.600.000
Baca juga: Pinjol OJK April 2026 Terbaru: Cek 95 Platform Legal yang Aman Digunakan
Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak pembelian emas (PPh 22)
- 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Baca juga: KAI Commuter Siapkan KRL 12 Gerbong Tanah Abang–Rangkasbitung, Angkut Lebih Banyak Penumpang
Pajak penjualan kembali (buyback)
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Itulah harga Antam hari ini, Rabu (15/4/2026) per pukul 08.30 WIB. Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Baca juga: Cara Cek Desil Kemensos 2026 Pakai NIK KTP, Anda Masuk Desil Berapa?
Tag: #harga #emas #antam #hari #april #belum #berubah #sebelum #beli