BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Dorong Penguatan Rupiah Hari Ini
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor tertentu.(UNSPLASH/MUFID MAJNUN)
15:24
20 Mei 2026

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Dorong Penguatan Rupiah Hari Ini

Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuannya (BI rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dinilai dapat menahan pelemahan rupiah.

Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan, sentimen positif pasar terhadap kenaikan BI rate tercermin dalam pergerakan rupiah yang menguat pada perdagangan di pasar spot hari ini, Rabu (5/2026).

Pada awal perdagangan hari ini, rupiah dibuka di level Rp 17.738 per dollar AS atau melemah 0,18 persen dibandingkan posisi saat penutupan perdagangan hari sebelumnya.

Namun rupiah perlahan bergerak menguat menjelang dan sesudah pengumuman BI rate naik siang ini. Pada perdagangan pukul 15.07 WIB, rupiah telah menguat 0,29 persen atau 52 poin ke level Rp 17.653 per dollar AS.

Baca juga: Rupiah Melemah Hari Ini, Purbaya: Kita Serahkan ke Ahlinya, Bank Indonesia

Selain kenaikan BI rate, pidato Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Paripurna DPR RI pagi tadi juga dinilai positif oleh pasar. Menurutnya, isi pidato Prabowo tidak ada esensi yang besar namun setidaknya tidak kontroversial seperti pidato sebelumnya.

"Iya (berdampak ke penguatan rupiah hari ini). Saya kira langah mengejutkan ini sangat mendukung rupiah, sebelumnya pidato Prabowo juga cukup baik menurut saya mengenai pengetatan anggaran," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Meski demikian, Lukman menilai keputusan menaikkan BI rate seharusnya dilakukna BI sejak Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode sebelum-sebelumnya agar pelemahan nilai tukar rupiah tidak sedalam seperti akhir-akhir ini.

Namun dia menilai langkah ini sudah cukup dan berharap kenaikan BI rate tidak terjadi satu kali ini saja. mengingat tekanan terhadap rupiah kemungkinan masih akan berlanjut ke depannya.

"Seharusnya dilakukan dari jauh, namun ini bisa meredam perlemahan rupiah. Investor senantiasa merespons lebih besar terhadap kejutan, ada baiknya BI kembali menaikkan pada pertemuan berikutnya," jelasnya.

Baca juga: BI Naikkan Suku Bunga, Rupiah Menguat ke Rp 17.650 per Dollar AS

Sebelumnya, BI memutuskan menaikkan BI rate sebesar 50 bps dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur BI periode Mei 2026. Hal ini dilakukan untuk stabilitas rupiah dan menjaga inflasi tetap rendah.

Dengan demikian, suku bunga deposit facility naik 50 basis poin menjadi 4,25 persen dan suku bunga lending facility juga naik 50 basis poin menjadi 6 persen.

Kenaikan BI rate ini menjadi yang pertama kalinya sejak terakhir BI menaikkan BI rate pada 24 April 2024 sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen. Setelah itu, kebijakan BI rate cenderung dilonggarkan untuk mengerek pertumbuhan ekonomi nasional.

Tag:  #rate #naik #jadi #persen #dorong #penguatan #rupiah #hari

KOMENTAR