Kasus Campak Turun 93 Persen, Kemenkes Ingatkan Risiko Lonjakan
Ilustrasi vaksin. Meski kasus campak menurun drastis, Kemenkes mengingatkan potensi lonjakan tetap perlu diwaspadai.(Freepik)
15:12
31 Maret 2026

Kasus Campak Turun 93 Persen, Kemenkes Ingatkan Risiko Lonjakan

Kasus campak di Indonesia menunjukkan penurunan signifikan hingga sekitar 93 persen sejak awal tahun 2026.

Meskipun begitu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan bahwa potensi lonjakan kasus masih perlu diwaspadai.

Data tersebut disampaikan berdasarkan keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (31/3/2026), yang menunjukkan tren penurunan dari minggu pertama hingga minggu ke-12 epidemiologi.

Baca juga: Dokter Magang di Cianjur Meninggal karena Campak, Ini Kronologi Lengkapnya

Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa pada minggu pertama tahun 2026 tercatat sebanyak 2.220 kasus campak.

Jumlah tersebut terus menurun secara bertahap hingga menjadi 146 kasus pada minggu ke-12, setelah sebelumnya berada di angka 368 kasus pada minggu ke-11.

“Jika dibandingkan dari minggu pertama hingga minggu ke-12, terjadi penurunan kurang lebih 93 persen,” kata Andi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Meski demikian, penurunan ini tidak serta-merta menandakan situasi sudah sepenuhnya aman.

Baca juga: Gejala Campak Sering Disangka Flu Biasa, Ini Tanda yang Perlu Diwaspadai

Kemenkes minta kewaspadaan tetap dijaga

Ilustrasi imunisasi. Meski kasus campak menurun drastis, Kemenkes mengingatkan potensi lonjakan tetap perlu diwaspadai.Shutterstock/Africa Studio Ilustrasi imunisasi. Meski kasus campak menurun drastis, Kemenkes mengingatkan potensi lonjakan tetap perlu diwaspadai.

Kemenkes menegaskan bahwa meskipun jumlah kasus saat ini relatif lebih sedikit, penularan masih tetap bisa terjadi.

“Walaupun sudah memperlihatkan tren yang menurun, tetapi masih ada kasus yang harus tetap diwaspadai dan dipantau,” ujar Andi.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa risiko lonjakan kembali masih ada, terutama jika pengawasan dan upaya pencegahan tidak dilakukan secara konsisten.

Baca juga: Campak Bukan Penyakit Biasa, Satu Penderita Bisa Menulari 18 Orang

Daerah dengan kasus tinggi masih dipantau

Kemenkes juga memberikan perhatian khusus pada 14 provinsi yang sebelumnya mencatatkan kasus campak cukup tinggi sepanjang 2025 hingga awal 2026.

Wilayah tersebut meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, serta Jambi.

Meski sebagian besar wilayah ini menunjukkan tren penurunan pada minggu ke-12, pemantauan tetap dilakukan untuk mencegah kenaikan kembali.

Selain tingkat provinsi, Kemenkes juga memantau secara khusus 10 kabupaten/kota yang sebelumnya menjadi penyumbang kasus tertinggi.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penurunan kasus tidak hanya terjadi secara umum, tetapi juga merata di daerah dengan risiko tinggi.

Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga tren penurunan tetap stabil.

Baca juga: Kasus Campak di Indonesia Turun 93 Persen, Ini Data Terbaru Kemenkes

Pencegahan tetap jadi kunci

Kemenkes menilai penurunan kasus campak merupakan hasil dari sistem surveilans dan penanganan yang berjalan efektif.

Namun, keberhasilan ini tetap perlu diimbangi dengan kewaspadaan berkelanjutan agar tidak terjadi lonjakan kasus di kemudian hari.

Kasus campak yang masih ditemukan, meskipun dalam jumlah kecil, menjadi pengingat bahwa pengendalian penyakit menular membutuhkan upaya yang konsisten dan berkelanjutan.

Baca juga: Campak Bukan Penyakit Ringan, IDAI Ingatkan Risiko Komplikasi dan Pentingnya Imunisasi Lengkap

Tag:  #kasus #campak #turun #persen #kemenkes #ingatkan #risiko #lonjakan

KOMENTAR