Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja
Menaker Yassierli menyampaikan sambutan dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI yang menekankan pentingnya peran serikat pekerja sebagai mitra strategis perusahaan.(Dok. Kemnaker )
09:02
17 April 2026

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa serikat pekerja bukanlah lawan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam menjaga hak-hak pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan usaha.

Hal tersebut disampaikan Yassierli saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis (16/4/2026).

Menurut Yassierli, keberadaan serikat pekerja merupakan instrumen penting untuk memastikan hak-hak pekerja yang dijamin negara dapat terpenuhi melalui hubungan industrial yang sehat dan dialog yang konstruktif.

Baca juga: Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli bersama jajaran manajemen dan serikat pekerja berfoto bersama usai penandatanganan PKB XVI di Karawang, Kamis (16/4/2026). Dok. Kemnaker Menaker Yassierli bersama jajaran manajemen dan serikat pekerja berfoto bersama usai penandatanganan PKB XVI di Karawang, Kamis (16/4/2026). 

“Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja yang sudah dijamin negara terpenuhi melalui dialog yang kondusif,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (17/4/2026).

Yassierli menambahkan, hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya harmonis, tetapi harus berkembang menjadi kolaboratif dan transformatif. Artinya, pekerja dan perusahaan perlu memiliki visi bersama untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing.

“Kami ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing,” tegasnya.

Baca juga: Demo Buruh Soroti Magang dan Outsourcing, Dinilai Tekan Upah dan Hak Pekerja

Menaker Yassierli meninjau aktivitas produksi di area pabrik PT Bridgestone Tire Indonesia sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja di Karawang.Dok. Kemnaker Menaker Yassierli meninjau aktivitas produksi di area pabrik PT Bridgestone Tire Indonesia sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja di Karawang.

Menurut Yassierli, selama ini banyak hubungan industrial berhenti pada level harmonis, yakni tercapainya kesepakatan antara pekerja dan manajemen. Padahal, kondisi tersebut belum cukup untuk mendorong produktivitas dan inovasi secara optimal.

Oleh karena itu, penandatanganan PKB dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Tag:  #menaker #serikat #pekerja #bukan #lawan #perusahaan #tetapi #penjaga #pekerja

KOMENTAR