''RUU Ketenagakerjaan Harus Menjawab Aspirasi Pekerja''
- Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 menjadi salah satu tuntutan kelompok buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
Bak gayung bersambut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya terhadap RUU Ketenagakerjaan yang diharapkan dapat selesai pada tahun ini.
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengatakan, RUU Ketenagakerjaan harus mampu menjawab tantangan dunia ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
Baca juga: Outsourcing Jadi Salah Satu Pertimbangan Utama RUU Ketenagakerjaan
"RUU ini harus mampu menjawab aspirasi pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Kesejahteraan buruh dan pertumbuhan industri harus berjalan bersama, bukan dipertentangkan," kata Netty dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (3/5/2026).
Dalam pandangannya, permasalahan pekerja tidak lagi menyangkut soal upah, tetapi juga mencakup kepastian status kerja, perlindungan sosial, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan dunia kerja yang semakin dinamis, termasuk berkembangnya ekonomi digital.
Oleh karena itu, RUU Ketenagakerjaan setidaknya harus menjadi payung hukum yang mengatur perlindungan upah yang layak, pembatasan praktik outsourcing yang berlebihan, kepastian status bagi pekerja kontrak, penguatan jaminan sosial, serta perlindungan bagi pekerja informal dan pekerja platform digital seperti pengemudi daring dan freelancer.
"Negara tidak boleh absen dalam melindungi buruh. Tidak boleh ada pekerja yang hidup dalam ketidakpastian, baik di sektor formal maupun informal," ujar Netty.
Baca juga: Charles Honoris Harap RUU Ketenagakerjaan Dibahas di Komisi IX: Kami Lebih Punya Wawasan Terkait Isu
Ia pun menekankan pentingnya dunia usaha untuk tidak memandang pekerja semata sebagai faktor produksi.
Pengusaha harus memandang pekerjanya sebagai mitra strategis dalam pertumbuhan perusahaan. Ia mendorong agar para pengusaha mengedepankan prinsip keadilan, keseimbangan, dan keberlanjutan dalam menjalankan usaha.
"Keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari besarnya keuntungan, tetapi juga dari sejauh mana perusahaan mampu menghadirkan kesejahteraan, rasa aman, dan ruang berkembang bagi para pekerjanya," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Baca juga: Anggota DPR Minta RUU Ketenagakerjaan Jangan Diberikan ke Baleg, Harus Tetap di Komisi IX
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban (kiri), Ketua Umum KSPSI sekaligus Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat (kedua kiri), Presiden KSPI Said Iqbal (kedua kanan) dan Ketua Umum KPBI Ilhamsyah (kanan) memberikan sambutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Dalam May Day 2026 para buruh menuntut adanya pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, hingga kekhawatiran terhadap dampak konflik global yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
RUU Ketenagakerjaan Ditargetkan Selesai Tahun Ini
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto meminta agar proses legislasi bisa diselesaikan secepatnya, dengan penekanan bahwa aturan baru harus berpihak kepada pekerja.
“Kalau bisa, tahun ini juga harus selesai. Dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh," kata Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan telah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera berkoordinasi dengan DPR guna mempercepat pembahasan RUU tersebut.
“Saya juga telah memberikan instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ujar Prabowo.