Usulan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri, Ini 3 Nama Paling Tersingkat Menjabat
- Pembatasan masa jabatan Kapolri menjadi salah satu rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diserahkan kepada Prabowo.
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD mengusulkan agar masa jabatan Kapolri dibatasi selama dua tahun.
Baca juga: Pembatasan Masa Jabatan Kapolri Dinilai Berdampak Terbatas dalam Reformasi Polri
Mahfud menjelaskan bahwa saran ini ditujukan untuk memperbaiki jalur karier bagi perwira tinggi dan menengah di Polri.
"Kami hanya mengusulkan pedoman bahwa Kapolri sebaiknya diangkat untuk dua tahun, tetapi jika masih diperlukan, bisa diperpanjang menjadi tiga tahun," ujar Mahfud dalam sebuah wawancara, Senin (9/2/2026).
Di tengah rekomendasi tersebut, Kompas.com merangkum tiga nama yang paling sebentar menjabat sebagai Kapolri. Berikut tiga nama Kapolri itu:
Baca juga: Keputusan Kompolnas Bakal Bersifat Mengikat, Wajib Dilaksanakan Kapolri
Jenderal (Purn) Ari Dono Sukmanto
Nama Ari Dono Sukmanto merupakan sosok yang paling singkat menjabat sebagai Kapolri atau lebih tepatnya pelaksana tugas (Plt) Kapolri.
Ia menempati posisi tersebut pada 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019, atau hanya 10 hari.
Hal tersebut dapat terjadi ketika Ari Dono Sukmanto yang saat itu menjabat sebagai Wakapolri, ditunjuk Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sebagai Plt Kapolri.
Ari Dono Sukmanto menggantikan Tito Karnavian dan menjadi Plt Kapolri selama 10 hari. Setelahnya, ia digantikan Idham Azis yang dilantik pada 1 November 2019.
Baca juga: Komisi Reformasi Polri Usul Masa Jabatan Kapolri Dibatasi
Jenderal (Purn) Chairuddin Ismail
Chairuddin Ismail merupakan sosok yang pernah menjabat sebagai pelaksana jabatan sementara Kapolri pada periode 20 Juli 2001 – 3 Agustus 2001.
Artinya, ia menduduki posisi pucuk pimpinan Korp Bhayangkara selama kurang lebih dua pekan saja.
Saat itu, ia menggantikan Suroyo Bimantoro berdasarkan keputusan Presiden ke-6 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Namun, Suroyo tidak menerima penggantian tersebut dan menolak untuk mengundurkan diri. Pelantikan Chairuddin Ismail pada 20 Juli 2001 sebagai Kapolri pun menimbulkan dualisme di Mabes Polri.
Chairuddin Ismail pun dicopot dari posisi pucuk pimpinan Polri oleh Presiden ke-6 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri, setelah Gus Dur lengser.
Baca juga: Kapolri Janji Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Reformasi Polri
Jenderal (purn) Roesdihardjo
Nama terakhir yang paling singkat menjabat sebagai Kapolri adalah Jenderal (purn) Roesdihardjo.
Ia merupakan Kapolri yang menjabat pada periode 4 Januari 2000 – 22 September 2000 atau selama kurang lebih delapan bulan. Ia dilantik pada masa pemerintahan Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Roesdihardjo menggantikan Roesmanhadi yang menjabat sebagai Kapolri pada 29 Juni 1998 hingga 3 Januari 2000.
Setelah itu, ia digantikan oleh Surojo Bimantoro yang menjabat Kapolri pada 23 September 2000 hingga 21 Juli 2001.
Tag: #usulan #pembatasan #masa #jabatan #kapolri #nama #paling #tersingkat #menjabat