Kriminolog Sebut Sindikat Judol Kini Dekati Langsung Pasar Indonesia
Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gedung di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang dijadikan sarang judi online internasional.(Dok. Polda Metro Jaya)
15:18
11 Mei 2026

Kriminolog Sebut Sindikat Judol Kini Dekati Langsung Pasar Indonesia

- Kriminolog sekaligus Guru Besar FISIP Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai, Indonesia kini tidak hanya menjadi pasar judi online (judol), tetapi juga mulai dijadikan basis operasi oleh sindikat internasional.

Hal itu disampaikan Adrianus menanggapi pengungkapan markas judol jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang dilakukan Bareskrim Polri.

Menurut Adrianus, perpindahan operasi sindikat ke Indonesia berkaitan dengan besarnya pasar judi online di Tanah Air.

“Kemampuan Polri mengungkap itu sebetulnya buah antisipasi. Polri sudah melihat gelagat bahwa mereka akan pindah kantor ke tempat target pasar mereka yakni Indonesia," kata Adrianus, kepada Kompas.com, Senin (11/5/2026).

Baca juga: Anggota DPR Sebut Judol Seperti Narkotika Digital, Harap Cyber Intelligence Diperkuat

Ia menuturkan, pola perpindahan lokasi operasi merupakan karakter umum kejahatan transnasional.

Ketika satu negara memperketat penindakan, jaringan akan mencari negara lain yang dinilai lebih menguntungkan.

“Kejahatan Trans-National mirip dengan balon yang jika dipencet bagian kiri maka akan membesar bagian kanan. Dan sebaliknya," ujar dia.

Adrianus mengatakan, operasi besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Vietnam sebelumnya diduga menjadi salah satu faktor pendorong perpindahan aktivitas judi online ke Indonesia.

Baca juga: Anggota DPR: Tak Boleh Ada Lagi Jaringan Judol Beroperasi di Indonesia

“Saat kemarin Pemerintah Vietnam mengadakan operasi besar-besaran, maka kegiatan pindah kantor ke Indonesia,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online jaringan internasional di sebuah perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 321 orang yang diduga terlibat dalam operasional judi online.

Sebanyak 320 orang di antaranya merupakan WNA dan satu orang lainnya warga negara Indonesia (WNI).

Dari jumlah itu, 228 orang berasal dari Vietnam, 57 orang dari China, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, lima orang dari Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.

Baca juga: Alarm Lemahnya Pengawasan di Balik Kasus Markas Judol Internasional di Jakarta

Penyidik juga menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian daring.

Polisi menduga jaringan tersebut memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional dan dijalankan secara terstruktur guna menghindari pemblokiran.

Tag:  #kriminolog #sebut #sindikat #judol #kini #dekati #langsung #pasar #indonesia

KOMENTAR