Darah Prajurit Indonesia di Lebanon: Alarm Keluar dari Ilusi Netralitas Global
GUGURNYA tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia dalam misi UNIFIL di Lebanon Selatan pada 29–30 Maret 2026, bukan sekadar tragedi kemanusiaan yang mengundang duka.
Peristiwa ini adalah peringatan keras, bahkan dapat disebut sebagai titik balik strategis bagi arah kebijakan luar negeri Indonesia.
Selama ini, Indonesia membanggakan posisi “bebas aktif” sebagai fondasi diplomasi globalnya. Namun dalam praktiknya, tragedi ini menunjukkan bahwa posisi tersebut kerap menjebak Indonesia dalam ruang abu-abu: tidak cukup kuat untuk melindungi kepentingan nasional, tapi terlalu terikat untuk benar-benar bersikap tegas.
Insiden yang menewaskan Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Ikhwan terjadi dalam dua peristiwa terpisah, tapi berada dalam satu konteks yang sama, di mana eskalasi konflik bersenjata yang semakin brutal di Lebanon Selatan.
Pada malam 29 Maret, proyektil menghantam area sekitar pos UNIFIL tempat kontingen Indonesia bertugas.
Belum genap satu hari, konvoi logistik kembali diserang dengan daya hancur yang lebih besar. Fakta bahwa dua serangan mematikan terjadi dalam waktu kurang dari 24 jam menunjukkan satu hal: situasi di lapangan telah melampaui batas kewajaran bagi misi perdamaian.
Tragedi ini bukan sekadar kecelakaan perang. Ini adalah konsekuensi dari kegagalan sistemik dalam tata kelola keamanan internasional, di mana pasukan penjaga perdamaian justru menjadi korban dari konflik yang tidak mereka ciptakan.
Baca juga: Bebas Aktif Indonesia di Tengah Perangkap Board of Peace
Tidak boleh ada ambiguitas dalam membaca konteks geopolitik dari peristiwa ini. Eskalasi konflik di Lebanon Selatan tidak terjadi dalam ruang hampa.
Ia merupakan bagian dari rangkaian panjang agresi militer yang dilakukan oleh Israel, yang terus memperluas operasi militernya ke wilayah negara lain dengan dalih keamanan.
Di bawah kepemimpinan Benjamin Netanyahu, Israel secara terbuka memperluas operasi daratnya ke Lebanon Selatan dengan tujuan menciptakan “zona penyangga.”
Namun, dalam perspektif hukum internasional, tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap kedaulatan negara lain. Ini bukan sekadar operasi militer defensif, melainkan ekspansi teritorial dengan karakter kolonial yang jelas.
Dalam kondisi medan seperti itu, sulit untuk menerima narasi bahwa proyektil yang menewaskan prajurit Indonesia berasal dari “sumber yang tidak diketahui.”
Dominasi militer Israel di kawasan tersebut, intensitas serangan udara dan artileri, serta rekam jejak panjang kesalahan sasaran yang berulang, menjadikannya aktor yang paling bertanggung jawab secara moral dan politik.
Bahkan jika investigasi formal belum selesai, konteks kekuasaan dan fakta lapangan sudah cukup memberikan arah penilaian yang rasional.
Indonesia tidak boleh lagi terjebak dalam bahasa diplomatik yang terlalu hati-hati. Menyebut Israel sebagai penjajah bukanlah retorika ideologis, melainkan refleksi dari realitas geopolitik yang berlangsung selama puluhan tahun, mulai dari pendudukan Palestina hingga ekspansi ke wilayah Lebanon.
Ilusi Netralitas dan Kegagalan Sistem Internasional
Selama beberapa dekade, Indonesia mempertahankan doktrin bebas aktif sebagai jalan tengah dalam percaturan global.
Namun tragedi di Lebanon memperlihatkan bahwa dalam dunia yang semakin tidak seimbang, netralitas sering kali berarti kerentanan. Indonesia hadir sebagai penjaga perdamaian, tetapi tidak memiliki daya untuk memastikan keselamatan pasukannya sendiri.
Kegagalan ini tidak bisa dilepaskan dari mandeknya sistem internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, dalam menjalankan fungsinya secara adil.
Ketika aktor-aktor besar seperti Amerika Serikat secara konsisten memberikan perlindungan politik kepada Israel, maka mekanisme akuntabilitas internasional menjadi lumpuh.
Hukum internasional hanya berlaku selektif. Ia tegas terhadap yang lemah, tapi tumpul terhadap yang kuat.
Baca juga: 3 TNI Gugur di Lebanon: Saatnya Indonesia Keluar dari Board of Peace
Dalam situasi seperti ini, partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian global harus dievaluasi secara jujur. Apakah Indonesia benar-benar menjadi bagian dari solusi, atau justru menjadi korban dari sistem yang tidak adil?
Lebih jauh, tragedi ini memperlihatkan bahwa idealisme multilateralisme tanpa reformasi struktural hanya akan menghasilkan pengorbanan sepihak.
Indonesia mengirim prajurit terbaiknya dengan semangat perdamaian, tetapi dunia tidak memberikan jaminan perlindungan yang setara.
Gugurnya tiga prajurit TNI ini seharusnya tidak berhenti pada duka dan penghormatan seremonial.
Ia harus menjadi momentum strategis untuk melakukan reposisi fundamental dalam kebijakan luar negeri Indonesia.
Salah satu langkah penting adalah keluar dari jebakan Board of Peace (BoP) bikinan Donald Trump yang terbukti sejauh ini gagal mendikte arah stabilitas dan keamanan global seperti yang dijanjikannya.
Dalam praktiknya, BoP bukan menciptakan keseimbangan, melainkan mempertahankan dominasi negara-negara besar.
Negara seperti Indonesia hanya menjadi bagian dari kalkulasi strategis, bukan aktor yang benar-benar dihormati kedaulatannya. Ketika konflik terjadi, negara berkembang sering kali menjadi pihak yang paling rentan, baik secara politik maupun militer.
Dari pengalaman ini, Indonesia harus mulai membangun arsitektur kebijakan luar negeri yang lebih mandiri, tidak bergantung pada sistem global yang bias, dan berani mengambil posisi tegas berdasarkan prinsip keadilan.
Ini bukan berarti menarik diri dari dunia internasional, melainkan membangun keterlibatan yang lebih selektif, strategis, dan berdaulat.
Desakan untuk Sikap Tegas Pemerintah Indonesia
Tragedi ini menuntut respons yang lebih dari sekadar pernyataan duka dan kecaman diplomatik. Pemerintah Indonesia harus menunjukkan keberanian politik untuk mengambil langkah-langkah konkret yang mencerminkan keberpihakan pada keadilan.
Baca juga: Resonansi No Kings: Apakah Trump Presiden atau Raja?
Pertama, Indonesia harus secara terbuka menyatakan bahwa Israel adalah pihak agresor dan penjajah, serta menuntut pertanggungjawaban atas eskalasi konflik yang telah merenggut nyawa prajurit Indonesia. Sikap ini penting untuk menunjukkan konsistensi antara prinsip dan tindakan.
Kedua, Indonesia perlu mendorong investigasi internasional yang benar-benar independen dan transparan, tidak hanya bergantung pada mekanisme internal PBB yang rentan terhadap tekanan politik. Tanpa transparansi, keadilan tidak akan pernah tercapai.
Ketiga, evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan Indonesia dalam UNIFIL harus segera dilakukan. Jika kondisi keamanan tidak dapat dijamin, maka opsi penarikan sementara pasukan harus menjadi pertimbangan serius, bukan tabu.
Keempat, Indonesia harus menggalang kekuatan negara-negara Global South untuk membentuk blok moral yang mampu menekan dominasi kekuatan besar. Solidaritas internasional berbasis keadilan harus menjadi alternatif dari sistem yang ada saat ini.
Kelima, dalam jangka panjang, Indonesia perlu mengurangi ketergantungan pada sistem global yang didominasi Barat dan mulai membangun poros kerja sama alternatif yang lebih adil dan setara, serta berbasis cita-cita yang sama untuk membangun ketertiban dunia berdasarkan perdamaian dan keadilan sosial.
Pada akhirnya, pengorbanan Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Ikhwan tidak boleh berhenti sebagai simbol duka.
Mereka adalah representasi dari komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia. Namun, komitmen itu tidak boleh dibayar dengan ketidakadilan yang terus berulang.
Tragedi ini harus menjadi titik balik. Indonesia tidak boleh lagi berjalan di tengah tanpa arah yang jelas. Dunia hari ini tidak netral, ia dipenuhi oleh kepentingan, kekuatan, dan dominasi.
Dalam realitas seperti itu, keberpihakan pada kebenaran dan keadilan bukanlah pilihan, melainkan keharusan.
Dan jika keberpihakan itu harus ditegaskan, maka Indonesia tidak boleh ragu untuk menyatakan bahwa kebenaran tidak berada di pihak kekuatan yang menindas.
Dalam konteks ini, keberpihakan bukanlah pilihan politis, melainkan kewajiban moral. Dan kebenaran itu hari ini tidak berada di pihak Amerika Serikat, apalagi Israel.
Tag: #darah #prajurit #indonesia #lebanon #alarm #keluar #dari #ilusi #netralitas #global