Garis Batas Baru Wilayah Indonesia-Malaysia, Luas RI Bertambah 127,3 Hektare
Kepala Staf Presiden (KSP) M Qodari menyampaikan bahwa luas wilayah Indonesia di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) telah sah bertambah seluas 127,3 hektar.
Qodari menyebutkan, bertambah luasnya wilayah Indonesia ini merupakan hasil diplomasi terkait penyelesaian batas darat antara Indonesia dan Malaysia.
"Percepatan penanganan dampak penyelesaian penegasan batas darat wilayah negara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai dilakukan," ujar Qodari dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Menjaga Garis Batas Ketahanan Nasional
"Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektar yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia, kini sah menjadi wilayah Indonesia," imbuh dia.
Qodari melanjutkan, penyelesaian batas ini juga menyebabkan sebagian wilayah Indonesia kini masuk wilayah Malaysia.
Namun, wilayah yang "lepas" itu hanya seluas 4,9 hektare, lebih kecil dari wilayah Malaysia yang masuk ke Indonesia.
Baca juga: Patok Batas Indonesia-Malaysia di Sebatik akan Dihancurkan
"Hanya 4,9 hektar dari wilayah pada batas lama Indonesia yang kini menjadi bagian dari Malaysia," ucap Qodari.
Qodari pun menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah membentuk tim untuk menghitung ganti rugi kepada masyarakat Indonesia yang kini tinggal di wilayah Malaysia tersebut.
"Menghitung ganti rugi tanah dan lahan masyarakat terdampak dari penegasan batas wilayah di Pulau Sebatik," ujar dia.
Tag: #garis #batas #baru #wilayah #indonesia #malaysia #luas #bertambah #1273 #hektare