Lemhannas Boyong 110 Peserta Pendidikan ke KPK untuk Belajar Antikorupsi
Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/4/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )
12:50
23 April 2026

Lemhannas Boyong 110 Peserta Pendidikan ke KPK untuk Belajar Antikorupsi

Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily membawa 110 peserta program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengikuti pendidikan antikorupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Ace mengatakan, ratusan peserta tersebut terdiri dari calon-calon perwira tinggi di TNI-Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan masyarakat sipil.

“Kami tentu memiliki target dari proses pendidikan ini bukan hanya sekadar memahami tentang situasi geopolitik, konsensus kebangsaan, tetapi juga mampu mencetak para calon pimpinan nasional yang memiliki integritas dan antikorupsi,” kata Ace usai pertemuan dengan jajaran KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Baca juga: Gubernur Lemhannas: Presiden Ajak Para Ketua DPRD Kompak Demi Indonesia Emas 2045

Ace mengatakan, dalam kunjungan hari ini, para peserta bisa melihat bagaimana proses pencegahan korupsi hingga penyelidikan berlangsung di KPK.

Dia berharap kunjungan tersebut dapat memperkuat integritas dan meningkatkan wawasan para peserta.

“Sehingga komitmen Lemhannas untuk mencetak para pemimpin bukan saja mereka memiliki pengetahuan, wawasan, tetapi juga integritas untuk melawan korupsi,” ujar Ace.

Baca juga: Ironi! Pejabat Pati Asyik Main Hp saat KPK Bicara Antikorupsi

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa mengapresiasi Lemhannas mengikutsertakan KPK dalam program tersebut.

Dia berharap Lemhannas dapat mencetak para pemimpin nasional.

“Sekali lagi kami dari KPK mengucapkan banyak terima kasih. Dan biarlah juga bagian dari kunjungan kepada KPK ini bisa semakin mempertebal rasa antikorupsi,” kata Cahya.

Tag:  #lemhannas #boyong #peserta #pendidikan #untuk #belajar #antikorupsi

KOMENTAR