Jemaah Haji Indonesia Pernah Diingatkan Jangan Bawa Rokok, Kini Kedapatan Bawa 100 Slop
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Bandara sedang menghitung jumlah koper jemaah haji 1446 Hijriah yang tiba di Bandara King Abdulaziz, Jeddah. (Dok. Warijan/MCH2025)
07:05
18 Mei 2026

Jemaah Haji Indonesia Pernah Diingatkan Jangan Bawa Rokok, Kini Kedapatan Bawa 100 Slop

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak pernah memberikan imbauan agar jemaah haji asal Indonesia tidak membawa rokok dalam jumlah besar, pada 20 April 2026.

Karena menurut Dahnil, membawa rokok dalam jumlah besar adalah ilegal, terlebih dengan niat untuk menjualnya kembali.

"Jangan bawa rokok, itu ilegal, karena banyak jemaah yang bawa rokok banyak-banyak berpak-pak dengan maksud jualan. Jadi tidak boleh ada bawa rokok, atau barang-barang yang mau dijual dan sebagainya," katanya seperti dilansir TV Muhammadiyah, dikutup Kompas.com, Senin (18/5/2026).

Baca juga: Wamenhaj: Jumlah Haji Ilegal 2026 Turun Tahun Ini

Selain itu, Dahnil juga meminta jemaah haji untuk membawa pakaian dan konsumsi secukupnya.

Para jemaah haji juga diminta tidak berlebihan membawa uang cash karena banyak transaksi di Arab Saudi telah menggunakan digital.

"Jadi pastikan bahwa pakaian, kemudian konsumsi secukupnya segala macam. Kemudian jangan bawa uang berlebihan, uang cash. Karena di sana kan banyak ATM yang bisa digunakan, dan transaksi online juga masih bisa digunakan di Tanah Haram," ucapnya.

Temuan 100 Slop Rokok

Adapun temuan jemaah haji yang membawa 100 slop rokok terjadi pada Sabtu (16/5/2026) malam, di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.

Baca juga: Koper Jemaah Haji Indonesia Dibongkar di Jeddah, Isinya 100 Slop Rokok

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi Abdul Basir mengatakan, dari 100 slop rokok tersebut, 98 telah disita pihak Bea Cukai Arab Saudi.

"Untuk rokok-rokok yang didapatkan di dalam koper itu sudah disita oleh pihak Bea Cukai Arab Saudi, dan masalah sudah selesai," katanya.

Abdul menjelaskan, sebenar pihak Arab Saudi tidak melarang jemaah membawa rokok, namun tetap ada pembatasan barang seperti rokok masuk tanpa prosedur yang benar.

Sebab itu, membawa rokok dalam jumlah besar tetap akan ditegah oleh pihak Bea Cukai dan dikembalikan dalam jumlah yang sesuai dengan ketentuan pihak Arab Saudi.

"Tadi malam koper jemaah yang dibuka itu sudah diserahkan kembali kepada jemaahnya, dan jemaah masih tetap diberikan haknya untuk boleh membawa rokok dalam batas maksimal dua slop," kata Abdul.

Baca juga: Koper Jemaah Haji Indonesia Berisi 100 Slop Rokok Disita Bea Cukai Arab Saudi

Abdul Basir juga menyebut kasus semacam ini bukan hal baru.

Sebelumnya, petugas bandara Saudi juga pernah menahan lima kilogram tempe orek hingga puluhan renceng bumbu dapur dari jemaah asal tanah air.

Menyikapi peristiwa ini, PPIH Arab Saudi tengah berkoordinasi dengan petugas embarkasi daerah asal jemaah untuk mengevaluasi prosedur pemeriksaan sebelum keberangkatan.

Seluruh calon jemaah haji yang belum berangkat juga diberi peringatan keras agar lebih teliti dan menaati aturan pembatasan barang.

Pasalnya, memaksakan diri membawa barang bawaan dalam jumlah yang tidak wajar berisiko menghambat kelancaran proses kedatangan jemaah di bandara.

Tag:  #jemaah #haji #indonesia #pernah #diingatkan #jangan #bawa #rokok #kini #kedapatan #bawa #slop

KOMENTAR