Biang Kerok Saham GOTO ARB Menurut Analis: Perpres yang Pangkas Porsi Aplikator Ojol
- Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) tertekan tajam hingga menyentuh auto reject bawah (ARB) pada perdagangan Senin (4/5/2026), dipicu sentimen negatif dari kebijakan pemerintah yang memangkas porsi bagi hasil aplikator secara signifikan.
Investment Specialist PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), Azharys Hardian, menilai penyebab utama atau biang kerok dari anjloknya saham GOTO adalah respons pasar terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang menurunkan take rate aplikator dari sebelumnya 20 persen menjadi hanya 8 persen.
“Penyebab utama dari anjloknya saham GOTO hingga ARB pagi ini adalah respons negatif pasar dari Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang memangkas porsi bagi hasil aplikator secara drastis dari 20 persen menjadi hanya 8 persen,” ujar Azharys saat dihubungi Kompas.com, Senin ini.
Baca juga: Saham GOTO Anjlok ke ARB, Antrean Sell Menumpuk Jutaan Lot
Kebijakan tersebut dinilai langsung menggerus prospek profitabilitas GOTO, mengingat segmen On-Demand Service (ODS) merupakan kontributor utama pendapatan perseroan dengan porsi mencapai 63 persen dari total pemasukan pada kuartal I-2026.
“Mengingat segmen On-Demand Service merupakan tulang punggung pendapatan yang menyumbang 63 persen total pemasukan GOTO pada 1Q26,” paparnya.
Pemangkasan margin di lini bisnis inti ini memicu kekhawatiran pasar akan terjadinya kompresi margin yang dalam, sehingga investor memilih melakukan aksi jual masif sekaligus melakukan re-rating terhadap valuasi saham.
Tekanan jual tersebut tecermin pada pergerakan harga saham GOTO yang turun ke Rp 51 per saham atau melemah 5,56 persen di awal sesi kedua perdagangan Senin.
Bahkan, saham GOTO sempat menyentuh batas ARB di level Rp 50 selama sesi satu perdagangan.
Saat ini, saham emiten teknologi itu bergerak stagnan dalam rentang sempit Rp 50- Rp 51 dengan volatilitas tinggi, namun tanpa indikasi pembalikan arah yang kuat.
Hal ini terlihat dari sisi orderbook, tekanan supply terlihat dominan.
Antrean jual menumpuk tebal mulai dari Rp 51- Rp 60 dengan total lebih dari 91 juta lot, jauh melampaui kekuatan bid atau beli yang hanya terkonsentrasi di harga Rp 50 sebesar sekitar 11,3 juta lot.
Ketimpangan itu menggambarkan dominasi di sisi distribusi.
Pada trade book, akumulasi volume sell terlihat meningkat signifikan dan konsisten melampaui volume buy.
GOTO sebelumnya menyatakan akan mematuhi aturan pemerintah terkait perlindungan pekerja transportasi online, termasuk ketentuan baru yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Turunkan Potongan Ojol, Prabowo: Kalau Enggak Mau, Jangan Usaha di Indonesia!
Ketentuan itu mengenai penurunan tarif driver ojek online (Ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen, yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
“GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026,” ucap Hans dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (1/4/2026).
Meski begitu, perusahaan akan lebih dahulu mengkaji Perpres tersebut guna memahami detail aturan serta berbagai penyesuaian yang perlu dilakukan.
“Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, GoTo juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait aturan di bidang transportasi online.
Menurut Hans, koordinasi ini untuk memastikan perusahaan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, terutama mitra pengemudi dan pelanggan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek,” lanjut dia.
Presiden Prabowo Subianto dalam perayaan Hari Buruh Internasional 2026, menyatakan bahwa potongan tarif driver ojol diturunkan menjadi 8 persen.
Terbitnya Perpres 27/2026 yang mengatur ketentuan itu pun disebut sebagai salah satu kado untuk pekerja pada peringatan Hari Buruh Sedunia 2026.
“Tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” ungkap Prabowo di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Pada kesempatan itu, dia juga memerintahkan driver ojol harus mendapatkan sejumlah jaring pengaman seperti jaminan kecelakaan kerja. “Harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan,” tutur Prabowo.
Baca juga: Ini Respons Grab dan GoTo soal Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen
Tag: #biang #kerok #saham #goto #menurut #analis #perpres #yang #pangkas #porsi #aplikator #ojol