BI Rate Berpotensi Naik, Bank Mulai Hitung Dampaknya
President Director SMBC Indonesia Henoch Munandar (kanan) saat wawancara khusus di Kempinski, Jakarta, Selasa (19/5/2026).(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)
12:40
20 Mei 2026

BI Rate Berpotensi Naik, Bank Mulai Hitung Dampaknya

- Kalangan perbankan mulai menghitung potensi dampak apabila Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

President Director SMBC Indonesia Henoch Munandar mengatakan, perbankan pada dasarnya siap menghadapi berbagai skenario kebijakan moneter, termasuk kemungkinan kenaikan suku bunga acuan.

Perbankan telah memiliki manajemen risiko masing-masing sehingga potensi kenaikan BI rate yang telah diperkirakan banyak pihak, tentu telah diperhitungkan juga oleh perbankan.

Mengingat sepanjang Mei 2026 nilai tukar rupiah terus melemah.

Baca juga: Rupiah Melemah, Ini Prediksi BI Rate dan Dampaknya ke IHSG

"Saya percaya Bank Indonesia memiliki strategi yang solid untuk menjaga nilai tukar di negara kita. Perbankan dalam situasi apapun harus memiliki tingkat resilient risk management yang baik," ujarnya saat wawancara khusus di Kempinski, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Henoch mengungkapkan, salah satu dampak utama yang akan diperhitungkan bank adalah kenaikan biaya dana (cost of fund) karena perbankan kini berupaya memperkuat pengelolaan dana murah agar dampak kenaikan BI rate dapat diminimalkan.

Oleh karenanya, strategi memperbesar transactional banking menjadi salah satu upaya yang dilakukan SMBC Indonesia untuk menjaga struktur pendanaan tetap lebih efisien.

"Kalau hanya mengandalkan satu sumber seperti deposito, maka perbankan harus berhitung ulang biaya dana jika central bank menaikkan suku bunga," katanya.

Selain biaya dana, kenaikan suku bunga acuan yang terlalu tinggi juga dinilai dapat meningkatkan risiko kredit di sektor perbankan.

Sebab kenaikan BI rate akan diikuti dengan kenaikan bunga kredit perbankan termasuk kredit sehingga hal ini dapat memengaruhi kemampuan nasabah dalam membayar kewajiban pinjaman.

Karena itu, menurut Henoch, perbankan perlu memperkuat manajemen risiko serta melakukan pengujian ketahanan atau stress test terhadap berbagai kemungkinan tekanan ekonomi, mulai dari pelemahan rupiah hingga kenaikan suku bunga.

"Makanya tadi saya katakan bahwa kita harus menata risk management kita untuk melihat resiliensi dari kemampuan nasabah kita dalam mengantisipasi kenaikan suku bunga," ucapnya.

Di sisi lain, Henoch menilai korporasi di Indonesia saat ini relatif lebih siap menghadapi volatilitas dollar AS dibandingkan periode krisis ekonomi 1998.

Pasalnya, perusahaan kini lebih disiplin dalam mengelola pinjaman valuta asing dan melakukan lindung nilai atau hedging. Praktik perusahaan yang memiliki pendapatan rupiah namun mengambil pinjaman dollar AS tanpa lindung nilai sudah jauh berkurang, seiring penguatan regulasi di sektor jasa keuangan.

"Era itu sudah berkurang jauh karena ada banyak peraturan juga di OJK yang mengharuskan kita melihat sumber dana. Kalau di eksportir 80 persen ya mungkin boleh pinjamannya 50 persen dalam bentuk valuta asing. Tapi kalau 100 persen rupiah, ya kita harus menyiapkan pinjaman rupiah," ungkapnya.

Meski begitu, Henoch mengingatkan gejolak nilai tukar tetap perlu diwaspadai, terutama karena masih tingginya ketergantungan industri terhadap barang impor dan bahan baku dari luar negeri.

Kendati demikian, secara industri kondisi perbankan nasional masih memiliki bantalan modal yang cukup kuat untuk menghadapi tekanan eksternal.

Dia menyinggung rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan yang saat ini berada di kisaran 20 persen.

"Sepanjang ada shock yang masih bisa diatasi, tentu akan ada penurunan dari cut. Tetapi bantalannya kok saya melihat masih baik, mudah-mudahan bantalannya (masih kebal). Asal jangan tiap tahun ya," tuturnya.

Baca juga: Cadangan Devisa Tergerus, BI Diprediksi Bakal Naikkan Suku Bunga

Tag:  #rate #berpotensi #naik #bank #mulai #hitung #dampaknya

KOMENTAR